Sabtu, 25 Mei 2013

BURUH KERJA KEPADA ORANG KAFIR

Bagaimanakah hukumnya bekerja atau buruh kepada orang kafir, seperti tenaga kerja yang  dikirim ke Hongkong, Taiwan, China dan lain-lain atau bekerja di toko/perusahaan milik orang kafir                    di negara kita?
:
Bila pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang di dalamnya tidak ada kesan menghinakan diri pada orang kafir dan juga tidak menimbulkan mudharat bagi agama seperti kerja borongan atau karyawan pada sebuah kantor atau pabrik atau bisnis dengan orang kafir, maka hukumnya boleh sebagaimana dahulu pernah dilakukan oleh Sayidina Ali t yang bekerja di kebun milik orang Yahudi. Sungguhpun demikian bekerja pada orang Islam lebih dianjurkan.
Adapun pekerjaan yang sifatnya perkhidmatan atau pelayanan terhadap orang kafir yang di dalamnya terdapat kesan menghinakan diri atau menimbulkan mudharat bagi agama seperti adanya persyaratan-persyaratan yang mereka tetapkan kepada para pekerja yang jelas-jelas bertentangan dengan agama semisal larangan mengerjakan sholat, puasa, dan lain-lain, maka hukumnya haram.
Catatan: perincian di atas adalah untuk jenis pekerjaan yang betul-betul halal dalam pandangan agama adapun,
a.    mengenai pekerjaan yang bersifat pelayanan yang diharamkan oleh agama seperti membangun gereja, menghidangkan minuman arak (khamr), menggembala atau memelihara babi atau anjing, hukumnya adalah haram yang berlipat ganda.
b.    Mengenai wanita yang akan bekerja di luar negeri atau dil uar daerahnya, maka disyaratkan harus disertai dengan mahram atau suaminya; jika tidak demikian,  maka hukumnya adalah haram.
Sumber: Kitab Al-Majmu’ juz 3 halaman 315, Al-Hasyiatani juz 3 halaman 67, I’anatuth-Thalibin juz 3 halaman 107, Bughyatul Murtasyidin halaman 156

1 komentar:

  1. How to make money at Betfair? - WorkTomakeMoney.com
    Betfair's betting shops are the largest 샌즈카지노 of the world's largest bookmakers, and we kadangpintar all know that the biggest names in this หารายได้เสริม gaming industry,

    BalasHapus